Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan

KKP Beri Kemudahan Pelayanan Perizinan

Belawan, (Analisa). Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) mencatatkan telah mengeluarkan sebanyak 73 Surat Izin Usaha Pe­nangkapan (SIUP) dan 96 Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk perizinan kapal ikan di wilayah Be­lawan.

Hal itu disampaikan Di­rektur Perizinan dan Ke­nelayanan Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Ir Saifud­din MM, dalam keterangan pers­nya, Jumat (9/6), dalam penutupan gerai perizinan kapal hasil ulang di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB).

Disebutkan, pembukaan gerai ini sebe­lumnya telah berlangsung lima hari dengan bekerja sama Kementerian Per­hubungan. Tujuannya guna mem­berikan kemudahan layanan perizinan seperti SIUP, SIPI bagi kapal-kapal hasil ukur ulang untuk dapat melaut kembali.

Gerai ini merupakan salah satu bentuk trans­pa­ransi pelayanan perizinan di KKP. ”Arti­nya kami sangat terbuka dan mengajak pemilik kapal/nelayan yang me­nga­jukan permohonan izin kapal dapat bersama-sama me­ngawasi proses penerbitan izin,”kata Saifuddin.

Program ini selaras dengan ins­truksi Men­teri Kelautan dan Perikanan No­mor 716 tahun 2016, tentang Penin­dak­an dan Pen­cegahan Praktik Pu­ngutan Liar di Ling­kungan KKP, yang me­larang segala jenis pungutan dan besaran tarif perizinan di luar ketentuan.

Melalui program ‘jemput bola ini’, juga di­harapkan pemilik kapal didorong untuk tran­s­­paran dalam pelaporan hasil tang­kap­an, agar ke depan dapat meningkatkan taraf hidup Anak Buah Kapal (ABK).

“Salah satu program ini yakni pemberian alokasi daerah penangkapan ikan di wilayah yang saat ini menjadi pri­madona, bagi kapal-kapal perikanan Indonesia untuk menggali sumber daya alam di daerahnya masing-ma­sing,” sebut Sai­fuddin.

Dalam pembukaan gerai yang berlang­sung Senin (5/6) hingga penutupan Jumat (9/6), per­mohonan dokumen izin juga dike­luarkan untuk BKP 38 izin, dan cek fisik 111 dokumen. Pada kesempatan itu Zul­fahri Siagian selaku Ketua Umum Assosiasi Pelaku Usaha Perikanan Sumut, menilai hadirnya gerai perizinan di Belawan sangat membantu da­lam proses izin kapal-kapal kawasan Sumut.

 

sumber berita : Harian Analisa, Senin 12 Juni 2017.

© Direktorat Kepelabuhanan Perikanan. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.