Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan

KEGIATAN “DISEMINASI PENGELOLAAN SUMBER DAYA IKAN BERKELANJUTAN MELALUI PENGGUNAAN ALAT PENANGKAP IKAN RAMAH LINGKUNGAN”

Sungailiat, 30 September 2016

Dalam rangka implementasi Rencana Pengelolaan Perikanan di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (RPP WPPNRI) 711, Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan Asian Development Bank (ADB) melalui COREMAP-CTI Project telah dilaksanakan kegiatan Diseminasi pengelolaan sumber daya ikan berkelanjutan melalui penggunaan alat penangkap ikan ramah lingkungan dilaksanakan pada tanggal 28 sd. 30 September 2016, dengan undangan berjumlah sebanyak 51 orang yang bertempat di Balai Pertemuan Nelayan PPN Sungailiat.

Dalam kegiatan ini dibahas mengenai Kebijakan pengelolaan perikanan tangkap di WPPNRI 711, Rancangan Pengelolaan Perikanan WPPNRI 711, Isu dan struktur kapal perikanan dan alat penangkap ikan di WPPNRI 711, Alat penangkap ikan ramah lingkungan dan cara penggunaanya serta harmonisasi perizinan pusat dan daerah di WPPNRI 711.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud dari salah satu kebijakan pusat sebagai pilar pembangunan perikanan diantaranya kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan nelayan.

© Direktorat Kepelabuhanan Perikanan. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.