Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan

KEGIATAN PEMERIKSAAN FISIK KAPAL DAN ALAT PENANGKAPAN IKAN DALAM RANGKA PERPANJANGAN SIKPI-PP

Tanjungpandan (22/05) - Pelabuhan perikanan merupakan sentra kegiatan nelayan yang sangat penting. Sehingga Informasi tentang pelabuhan perikanan merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh pengusaha perikanan. Hal ini berkaitan dengan fungsi pelabuhan perikanan sebagai bentuk pemerintahan dan pengusahaan. Dimana nelayan akan dengan mudah mendapatkan informasi tentang Cuaca, Harga Ikan, distribusi pemasaran dan Produktifitas hasil tangkapan. Juga kemudahan dalam mendapatkan akses perbekalan dan mendaratkan hasil tangkapannya.

Selain itu, Pelabuhan perikanan nusantara tanjung pandan juga bertugas melaksanakan pengawasan, perizinan, juga pelayanan kesyahbandaran di pelabuhan perikanan untuk kelancaran kegiatan operasional kapal perikanan.

Salah satu instrument bentuk pengawasan terhadap masyarakat pelaku perikanan adalah Pemeriksaan fisik kapal sebagai bentuk rekomendasi dalam melengkapi dokumen perizinan lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebenaran data dalam dokumen perikanan dengan kenyataan yang sesungguhnya. Baik untuk pembuatan SIKPI/SIPI baru, maupun dalam rangka perpanjangan.

Kegiatan kali ini dilakukan terhadap KM. Rizki Rani-B Milik Marno Susanto dengan ukuran kapal GT.34. pelaksanaan kegiatannya meliputi pemeriksaan fisik terhadap:

  • Kesesuaian fisik kapal dengan foto kapal pada buku kapal perikanan;
  • Kesesuaian dimensi utama kapal perikanan dengan data yang tersebut dalam dokumen kapal;
  • Kesesuaian alat penangkap ikan dengan spesifikasi teknis alat penangkap ikan yang tersebut dalam dokumen kapal;
  • Merek dan nomor seri mesin kapal perikanan; dan
  • Jumlah palka dan jenis pendingin;

 

 

Oleh ; Danafiya,A

© Direktorat Kepelabuhanan Perikanan. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.