Jakarta, 31 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan profesional, Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ) terus mendorong peran Agen Perubahan sebagai pelopor perbaikan di lingkungan kerja. Hal ini disampaikan dalam apel pagi, Kamis, 31 Juli 2025, yang dipandu oleh Bapak Lazuardi, salah satu pegawai PPSNZJ yang turut aktif dalam upaya peningkatan kinerja unit kerja. Dalam arahannya, beliau menyampaikan harapan agar seluruh pegawai senantiasa dalam keadaan sehat dan mampu menjaga koordinasi serta kolaborasi antarunit dengan baik.
Dalam rangka memperkuat budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada kinerja, Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ) kembali menegaskan pentingnya peran Agen Perubahan sebagai pelopor perbaikan di lingkungan kerja.
Terkait PIPP (Usat Informasi Pelabuhan Perikanan) dan Evkin (Evaluasi Kinerja), hingga 31 Juli 2025 nilai yang tercapai masih berada di angka 88 dari target 100. Menurut evaluasi, kekurangan ini sebagian besar berasal dari belum optimalnya input beberapa data aktivitas kapal, serta SPB (Surat Persetujuan Berlayar) dan STBLKK (Surat Tanda Bukti Lapor Kegiatan Kapal). Beliau juga menyoroti pentingnya sosialisasi dan pemberitaan, yang seharusnya memberikan nilai tinggi dalam PIPP. Oleh karena itu, diperlukan strategi komunikasi yang lebih kuat dan terukur, agar informasi yang dihasilkan dapat dipublikasikan secara luas dan efektif.
Dalam konteks evaluasi dan peningkatan kinerja, Agen Perubahan menjadi bagian tak terpisahkan. "Tuntutan perbaikan adalah tanggung jawab kita bersama. Namun, pelopor perbaikan itu bermula dari diri sendiri," tegas Bapak Lazuardi.
Beliau mengingatkan bahwa menjadi Agen Perubahan bukan hanya soal posisi atau gelar, tetapi komitmen untuk bekerja sesuai SOP, target, dan aturan yang berlaku. Agen Perubahan diharapkan dapat menjadi contoh nyata dalam mewujudkan perubahan sikap, budaya kerja, serta meningkatkan integritas dan kinerja organisasi.
Hal ini sejalan dengan amanah dari Peraturan MenPANRB Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pembangunan Integritas ASN serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pembangunan Integritas di Lingkungan KKP.
Sebagai makhluk sosial dan umat beragama, setiap pegawai dituntut untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan kesabaran. Lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan profesional hanya bisa terwujud jika setiap individu berperan aktif dalam perubahan — bukan sebagai pengamat, apalagi pembiaran kesalahan.
Dengan sinergi dan semangat perubahan yang konsisten, PPS Nizam Zachman Jakarta optimis dapat mencapai kinerja terbaik dalam mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan nasional.