Brondong - Dua nelayan Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Kab. Lamongan dinyatakan meninggal dunia akibat keracunan bau Ikan Pirik yang dimuat Kapal Perikanan KM. Bunga Mekar IV, Pemilik Suparto, Nahkoda Ansori, Selasa (11/12/2018).
Menurut Laporan dari ABK yang bernama Abdurrahman (22) dan Puguh Irwanto (25), pada tanggal 27 Nopember 2018 Kapal KMN. Bunga Mekar IV, bertolak dari PPN Brondong dengan awak kapal 16 orang menuju daerah penangkapan Perairan Masalembu kemudian tiba tanggal 10 Desember 2018 pukul. 22.00 WIB di PPN Brondong tepatnya di Dermaga Timur.
Pada tanggal 11 Desember 2018 + pukul 15.30 WIB. Andik (20), berencana melakukan bongkar ikan Peperek/Pirik/Dodok dan turun ke Box yang berisi Ikan Pirik, namun saat membuka dia justru terjatuh dan pingsan (meninggal ditempat) karena bau busuk yang menyengat, kemudian Anshori (Nahkoda) turun untuk menolong Andik akan tetapi Ansori ikut pingsan juga, begitu juga Agung yang hendak menolong keduanya ikut tidak sadarkan diri.
Kashuri (Teman korban dari ABK kapal lain) setelah tahu bahwa ketiga temannya pingsan dia berusaha menolong dan berhasil menaikkan Anshori dan Agung, namun pada saat menaikkan Andik tiba-tiba Kashuri tidak sadarkan diri, begitu juga Sutikno yang hendak menolong Kashuri dan Andik ikut pingsan.
Akhirnya ada ABK dari “KMN. Okta Jaya” yang berhasil menaikkan korban yang pingsan yaitu Andik dan Kashuri yang akhirnya meninggal saat dirawat di di RS Arsy, Paciran.
Dimungkinkan ikan Pirik yang busuk itu disebabkan kekurangan perbekalan Es yang digunakan untuk melaut selama 14 hari.