(26/6) Akses Informasi Publik Kini Semakin Cepat dan Mudah!
Keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen PPN Kejawanan dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif.
Melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) PPID, masyarakat dapat mengetahui alur layanan informasi publik dengan lebih jelas, mudah dipahami, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cukup scan QR Code pada poster untuk mengakses SOP PPID PPN Kejawanan kapan saja dan di mana saja.
Karena pelayanan informasi yang baik dimulai dari akses yang mudah. Mari manfaatkan layanan PPID sebagai jembatan menuju informasi publik yang terbuka, cepat, dan terpercaya.