selama ini di pelabuhan perikanan tambakrejo, kegiatan operasionalnya sudah berfungsi sebagaimana mestinya dengan baik. namun disini masih perlu pembenahan untuk mewujudkan totalitas apa yang seharusnya dikerjakan oleh pelaku kepentingan yang ada di pelabuhan. musim lalu untuk pendataan jumlah produksi ikan, biasanya yang selalu dilakukan pendataan hanya kapal besar dengan alat tangkap purse seine dan ukuran diatas 10 gt. memang kapal tersebut sangat banyak jumlahnya untuk produksi ikan, makanya dilakukan pencatatan hasil tangkapan yang mana hal tersebut juga untuk laporan atau rekapan hasil sdkp oleh upt p2skp tambakrejo blitar. seiring berjalannya waktu, muncul perubahan sedikit demi lengkapnya data produksi ikan. adapun kebijakan baru yang diterapakan, adalah terdatanya juga untuk hasil produksi ikan oleh kapal kecil atau biasa yang disebut jukung. kapal kecil tersebut memang tidak terlalu banyak untuk hasil tangkapan ikan, namun pendataaan untuk hasil produksi ikan cukup penting dan tidak salah untuk di data. dengan demikian pendataan hasil tangkapan produksi ikan di pelabuhan tambakrejo semakin valid dan lengkap. harapannya dari langkah tersebut bisa mengevaluasi berapa banyak potensi hasil tangkapan ikan yang ada di pelabuhan tambakrejo melalui laut lepas blitar selatan. (by hendra halim)