Brondong- (25/9)’17, Pelabuhan Perikanan sebagai pusat kehidupan masyarakat nelayan dan pusat kegiatan industri perikanan mempunyai beberapa perananan antara lain sebagai tempat mendaratkan hasil tangkapan perikanan,tempat untuk persiapan operasi penangkapan, tempat berlabuh kapal perikanan, tempat transaksi jual beli ikan, dan terminal untuk mendistribusikan ikan.
Dengan demikian sesuai dengan fungsi maka kegiatan di TPI dan PPDI (pusat pemasaran dan distribusi ikan) Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong dapat dilakukan bongkar muat kapal ikan, dan hari ini, Senin 25 September 2017, sebanyak 36 unit kapal bongkar, dengan jumlah ikan = 307.259 kg, senilai Rp. 4.703.260.111,- dari hasil tangkapan nelayan dengan alat penangkap ikan Dogol/cantrang, pancing/rawai, kapal pengangkut dan produksi dari luar pelabuhan melalui jalur darat dengan menggunakan transportasi truck dari Madura, Juwono, Jakarta.(MJ).