Brondong- (20/9)’17, Pelabuhan Perikanan sebagai pusat kehidupan masyarakat nelayan dan pusat kegiatan industri perikanan mempunyai beberapa perananan antara lain sebagai tempat mendaratkan hasil tangkapan perikanan,tempat untuk persiapan operasi penangkapan, tempat berlabuh kapal perikanan, tempat transaksi jual beli ikan, dan terminal untuk mendistribusikan ikan.
Dengan demikian sesuai dengan fungsi maka kegiatan di TPI dan PPDI (pusat pemasaran dan distribusi ikan) Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong dapat dilakukan bongkar muat kapal ikan, dan hari ini, Rabu, 20 September 2017, sebanyak 33 unit kapal bongkar, dengan jumlah ikan = 250.888 kg, senilai Rp. 4.033.778.333,- dari hasil tangkapan nelayan dengan alat penangkap ikan Dogol/cantrang, pancing/rawai dan produksi dari luar pelabuhan melalui jalur darat dengan menggunakan transportasi truck dari Jakarta, Juwono, dan Madura.
Kapal yang berangkat hari ini sebanyak 12 kapal dan logistik yang digunakan selama melaut Solar = 20.050 liter, Oli = 165 liter, Es =93,75 ton, Air = 64.000 liter.
Pelayanan Pelabuhan di PPN Brondong selama seminggu menerbitkan SPB = 5 lembar, SHTI = 1 lembar, dan Inspeksi Pembongkaran Ikan = 10 kapal.