Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPN. Kwandang | 30 September 2024

Alasan Keberatan Atas Informasi Publik

Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan, Pengajuan keberatan atas permohonan informasi publik ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Kwandang diperbolehkan, asal sesuai dengan alasan berikut.
 

« Kembali