Apel pagi hari ini dipimpin oleh Kalabuh PPN Sibolga, Bpk. Makkasau, A. Pi, M. Si yang menyampaikan sehubungan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa & Bali pada hari ini 3 Juli - 20 Juli 2021 dikarenakan semakin meningkatnya kasus yang ada, maka dari itu Kepala Pelabuhan menginstruksikan untuk memberlakukan juga pengetatan prokes di wilayah PPN Sibolga.
Pengetatan ini diberlakukan sejak melewati pintu masuk pelabuhan yg mewajibkan untuk seluruh tamu agar selalu menggunakan masker dan tidak melepasnya dengan alasan apapun selama beraktivitas di wilayah PPN Sibolga dan seluruh pegawai yg ada di PPN Sibolga untuk bersama-sama saling mengingatkan satu sama lain, agar tidak lalai dalam menerapkan prokes.
Pengetatan ini dimaksudkan demi keselamatan kita bersama dan demi memutuskan mata rantai penyebaran virus covid19.
Hayo #SahabatBahari jangan lupa prokesnya jangan sampai kendor yaa, kamu sehat, mimin sehat, Indonesia sehat! yuk bisa yuk