Upacara Senin pagi hari ini dipimpin oleh Sondang Sitompul, Kasubpokja TKPU.
Dalam arahannya beliau menyampaikan terkait dengan hasil evaluasi pelaksanaan penggunaan fasilitas di Pelabuhan Perikanan Nusantara Sibolga. Terdapat beberapa ketentuan yang telah ditetapkan dalam penggunaan fasilitas di PPN Sibolga yaitu:
1. Mensortir setiap permohonan yang masuk, apakah usaha yang mereka bangun dapat menunjang tugas dan fungsi dari Pelabuhan Perikanan itu sendiri.
2. Status kepemilikan.
3. Lokasi dan luas lahan
4. Review oleh Itjen KKP terkait dengan surat perjanjian kontrak
5. Penggunaan aplikasi SIPAUS yang pengembangan kedepannya para pengguna juga bisa menggunakan aplikasi tersebut.