Upacara Senin pagi hari ini dipimpin oleh Sondang Sitompul, Kasubpokja Tata Kelola dan Pelayanan Usaha.
Dalam arahannya beliau menyampaikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemungutan PNBP, yaitu:
1. Harus melakukan pelayanan sesuai dengan SOP yang berlaku;
2. Pemungutan sesuai dengan tarif yg berlaku, PP No. 85 Tahun 2021;
3. Dalam penggunaan BMN harus dilengkapi dengan Surat Perjanjian