Lamongan - Pada apel pagi (7/7/2025), Kepala PPN Brondong mengarahkan Tim Perizinan untuk terus mengawal proses 102 kapal yang telah mencapai tahap SIUP menuju SIPI. Tim Operasional juga diminta mengoptimalkan pendataan hasil tangkapan guna mendukung penarikan PNBP SDA Pasca Produksi.
Selain itu, pengukuran kapal kini dapat dilakukan langsung oleh petugas PPN Brondong, sejalan dengan SKB Ditjen Perikanan Tangkap dan Ditjen Perhubungan Laut. Ke depan, penerbitan Surat Ukur Kapal Perikanan dapat dilakukan oleh Petugas Ukur PPN Brondong setelah revisi PP 85 diterbitkan.