Brondong - Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Bpk. Ibrahim, siang tadi, Rabu (20/5/2020) memberi arahan kepada semua pegawai baik yang BK (Bekerja di Kantor) maupun yang WFH (Work From Home) melalui Meeting Video Zoom terkait:
1. Kewajiban yg harus dilakukan bagi pegawai yang WFH,
2. Akan dilakukan Control terhadap pegawai yang menjalani WFH melalui Vidcom oleh masing-masing Seksi sekali atau dua kali dalam seminggu.
3. Larangan menerima gratifikasi menjelang Lebaran Hari Raya 'Idul Fitri 1441 H,
4. Larangan bertamu/bersilaturrahim secara fisik saat lebaran demi pencegahan penyebaran Covid-19,
5. Pelaporan kesehatan mandiri.