PPN Pemangkat Bersama dengan Inspektorat V KKP melaksanakan audit pemantauan pembangunan Sistem Anti Korupsi pada PPN Pemangkat, pada hari Senin 2 Desember 2024. Audit ini juga sekaligus melakukan pemenuhan dokumen terkait ZI/WBK.
Dalam sambutan pengantarnya, Kepala PPN Pemangkat, Anam Tofani mengatakan, terkait pembangunan Sistem Anti Korupsi di PPN Pemangkat, dalam implementasinya terus mengalami perubahan, salah satunya terkait digitalisasi data, melalui Sistem Terjala (Integrasi pelayanan jasa dan pengolahan data).
Tujuan utama dari pengembangan Sistem Terjala adalah untuk meningkatkan efisiensi operasional, mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan
kualitas layanan kepada pengguna jasa, serta mewujudkan tata kelola yang baik dan transparan di PPN Pemangkat.
Pada kesempatan ini, Asnawi selaku Ketua tim Audit dari Inspektorat V mengungkapkan apresiasinya atas perubahan yang telah dilakukan di PPN Pemangkat. Menurutnya, dengan adanya transparansi data ini merupakan wujud komitmen dari PPN Pemangkat dalam mencegah tindakan penyelewengan yang berdampak pada melakukan tindakan kecurangan.