Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPN. Brondong | 31 October 2017

Bedah Rumah Nelayan di Ds. Lohgung. Kec. Brondong-Lamongan- Jawa Timur

Brondong – (29/10)2017 Bedah Rumah Nelayan di Ds. Lohgung, Kec. Brondong adalah merupakan program Direktorat Perizinan dan Kenelayanan, Ditjen Perikanan Tangkap KKP, di akhir Tahun 2017 ini, setelah bedah rumah Kampung Nelayan Sungsang II di Banyuasin.

Kasubdit Kelembagaan dan Perlindungan Nelayan, Mahrus,S.St.Pi, mengucapkan banyak terima kasih atas antusias bpk/ibu sekalian dalam rangka pelaksanaan bedah rumah kampung nelayan, bahwa untuk tahun ini pelaksanaan di Jawa Timur kami memilih Ds. Lohgung, Kec. Brondong, Kab. Lamongan.

Kami berharap kegiatan yg sangat antusias ini dapat berhasil dengan baik, dapat berjalan dengan lancar dan bisa menjadi contoh bagi kampung nelayan-kampung nelayan yang lain yang ada di seluruh indonesia, untuk itu kami sangat mengharapkan setelah adanya kegiatan  bersih-bersih kampung nelayan ini mulai Minggu depan dan seterusnya kampung nelayan yang sudah tertata bersih dan indah ini akan terus berkelanjutan sehingga kegiatan Bersih Kampung Nelayan dan Bedah Rumah Kampung Nelayan bermanfaat bagi bapak/Ibu semua.

Tujuan dilakukan Bedah rumah nelayan di tiap lokasi dibedah agar menjadi rumah layak huni.”Ungkap Kasubdit Kelembagaan dan Perlindungan Nelayan saat membuka acara Bersih Kampung Nelayan dan Bedah Rumah Kampung Nelayan di Ds. Lohgung, Kec. Brondong, Kab. Lamongan – Jawa Timur.

Kegiatan Bedah Kampung Nelayan di Lohgung ini diikuti + 400 orang partisipan yang terdiri dari unsur masyarakat kampung nelayan, baik itu nelayan, ibu-ibu, anak-anak yang sangat antusias dan instansi terkait/stakeholder yang ada disekitar lokasi penataan kampung nelayan.

Beda rumah nelayan di Ds. Lohgung ada 5 rumah nelayan yaitu milik (a). Bpk. Kasurip, (b). Bpk. Sodikin, (c). Bpk. Ngadi, (d). Bpk. Wiyono dan (e). Bpk. Hariyono, dengan kriteria (i) Status tanah dan rumah milik sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan kepemilikan, (ii). Berprofesi sebagai nelayan yang dibuktikan dengan kartu nelayan, (iii). Menggunakan alat tangkap ramah lingkungan, (iv). Rumah dalam kondisi masih menggunakan papan/tidak layak huni, (v). Memiliki surat keterangan dari desa yang membuktikan bahwa yang bersangkutan tidak mampu, (vi). Direkomendasikan Desa/Kelurahan dan mengetahui Dinas Perikanan setempat.

Kasurip adalah salah satu dari 5 orang nelayan yang rumahnya akan dibedah di Ds. Lohgung, Kec. Brondong, Kab. Lamongan-Jawa Timur. Diusia 61 tahun dan hidup bertiga dengan 2 putrinya yang masih sekolah ini (istrinya meninggal) dengan mata berkaca-kaca mengungkapkan rasa syukurnya karena dengan penghasilan sehari paling banyak Rp. 100.000,-(itupun kalau melaut), merasa tidak mungkin bisa memperbaiki rumahnya yang sudah tua dan tidak layak huni itu. 

“Al hamdulillah dengan adanya Bedah Rumah Nelayan ini semoga saya dan anak-anak saya bisa menempati rumah yang layak baik kebersihan maupun keindahannya dan semoga berkah”, ungkapnya.

 

« Kembali