Bulu, Tuban - Pengembangan pembangunan dikatakan termanfaatkan optimal adalah dilakukannya survey maupun dengan langsung aduan masyarakat terkait pelaksanaan dilapangan maupun fasilitas yang kurang memadai menurut pengguna. Kali ini 25/06/2019 Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Perikanan Pantai Bulu buka "Posko Layanan Pengaduan" dimana diharapkan nelayan yang tidak berani atau malu datang di kantor administrasi bisa secara terbuka bisa mencapaikan uneg-unegnya melalui tertulis karena secara langsung dan tidak hasil aduan akan ditindaklanjuti/tanggapan secara resmi. Selain kita menjaring pendapat-pendapat para netizen di sosial media yang dilakukan Tim Humas Tata Usaha guna sebagai masukan kritik/saran. Aduan yang bersifat formal hanya dilakukan melalui formulir aduan yang ada di Posko Layanan Pengaduan.
Posko Layanan Pengaduan yang perdana dibuka didepan Kantor administrasi TPI yang dihadiri oleh Ka UPT, Kasubag TU, Kepala Seksi Tatakelola dan Layanan Usaha, Kepala Seksi Pelayanan Teknis Pelabuhan, dan Staff yang terkait aduan masyarakat. Aduan msayarakat saat itu langsung ditanggapi dan di CrossCheck ke petugas masing-masing.
Dari hasil posko layanan ini sekitar 7 orang nelayan menyampaikan aduan, 16 Responden Kuisioner. Selanjutnya untuk pos aduan selanjutnya bisa disampaikan di Layanan Terpadu Kami