Sobat Bahari.. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesyahbandaran dan pelaksanaan pemungutan PNBP Pasca Produksi. Pelabuhan Perikanan Nusantara Kwandang melaksanakan koordinasi dan diskusi bersama yang di laksanakan di Pelabuhan Perikanan Tenda. kegiatan ini di hadiri oleh Katimja Operasional Pelabuhan Bp. Wahyu Furqan, Dinas terkait, Pengelola Pelabuhan, Babinpotmar TNI AL dan pelaku usaha di bidang perikanan tangkap. Adapun masukan dari dinas terkait dan pelaku usaha yaitu
- Pembatasan wilayah penangkapan. Dimana nelayan saat ini tidak boleh melakukan penangkapan di WPP 714. Bahwa ijin pusat yang melakukan penangkapan ikan diatas 12 mil tidak boleh menangkap dibawah 12 mil.
- Meminta untuk adanya tambahan kuota BBM bersubsidi bagi nelayan.
- Persuratan kapal perikanan yang saat ini sudah mencapai 16 item sehingga perlu adanya kordinasi untuk melakukan penyerdehanaan terkait surat-surat tersebut. Perlu adanya sosialisasi terkait pencabutan ijin pusat ke daerah
- pengurus dan pemilik kapal, mengaktifkan kembali SIPI Andon yang memiliki tujuan untuk mempermudah koordinasi antara berbagai pihak terkait (misalnya pemerintah, nelayan, dan pengawas) dalam hal penanganan, perizinan, dan pengawasan terhadap nelayan yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di luar wilayah mereka.