Berita Pelabuhan Perikanan
berita PP. Hamadi Jayapura | 15 November 2024

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua mengadakan gerai penerbitan SKKP bagi nelayan di Kota Jayapura

Dinas kelautan dan perikanan provinsi papua bekerjasama dengan PPN Ternate selaku pelabuhan pembina melakukan gerai perpanjangan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP) yang beroperasi di zona penangkapan II WPP NRI 717, kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dimulai dari tanggal 14 November 2024 sampai dengan tanggal 16 November 2024 yang bertempat di balai pertemuan masyarakat kampung nelayan Mandala Jayapura. dalam kegiatan ini petugas dari PPN Ternate melakukan cek fisik dan menerbitkan sertifikat kelaikan kapal perikanan (SKKP) sebanyak 30 kapal. fungsi SKKP ini adalah sebagai bukti bahwa kapal perikanan telah layak beroperasi untuk melakukan penangkapan ikan.

 "hal-hal yang perlu di perhatikan ketika kapal perikanan telah memiliki SKKP adalah selalu memperhatikan aspek aspek keselamatan selama melakukan pelayaran serta membawa perlatan keselamatan di atas kapal antara lain yaitu adalah tabung pemadam, karung goni, life jacket dan smoke signal" jelas Kepala Kantor Kesyahbandaran PP Hamadi Jayapura Agus Rahmawan, S.St.Pi M.Si pada saat menyampaikan arahanya kepada para pelaku usaha.

« Kembali