Bandung, Direktorat Pelabuhan Perikanan, melalui kegiatan Inisiasi Penetapan Kelas Pelabuhan Perikanan kebut Penetapan Kelas pelabuhan perikanan di 34 Provinsi di Indonesia.
Kegiatan penetapan kelas pelabuhan perikanan ini merupakan salah satu wujud implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/2012, Kegiatan yang berlangsung 4-6 Mei 2017 di Hotel Harris & Convention, Bandung, diikuti oleh 34 Dinask Kelautan dan Perikanan seluruh Indonesia.
Sebagian besar pelabuhan perikanan yang ada saat ini belum memiliki lembaga pengelola dan ditetapkan kelasnya sehingga, penetapan kelas sebagaimana amanah permen Nomor PER.08/MEN/2012 guna mewujudkan penyelenggaraan pelabuhan perikanan secara profesional, andal, berkemampuan tinggi dan efisien. Salah satu arahannya melalui percepatan penetapan/peningkatan kelas pelabuhan perikanan melalui kegiatan “Inisiasi Penetapan dan Peningkatan Kelas Pelabuhan Perikanan” sehingga pelabuhan yang memenuhi kriteria dapat dinaikkan kelasnya dan yang belum dapat di lengkapi hingga terverifikasi.