Tual (17/11) PPN Tual bersama Direktorat Kepelabuhanan Perikanan (Dit. KP) DJPT KKP menyelenggarakan Diseminasi Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) Lembar Awal (LA) di Gedung Pertemuan PPN Tual.
Acara ini dibuka oleh Kepala PPN Tual yang selanjutnya pemaparan oleh Koordinator Kesyahbandaran Dit. KP DJPT KKP yang dimoderatori oleh Subkoordinator Kesyahbandaran PPN Tual. Dihadiri juga perwakilan dari Pangkalan PSDKP Tual, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku (Gugus VIII Kepulauan Kei), BKIPM Wilker Tual, Bea Cukai Tual, dan para stakeholder terkait.
Sahabat Bahari, Diseminasi SHTI-LA kepada stakeholder usaha perikanan sangat penting karena menyangkut kelengkapan dokumen ekspor yang memuat informasi hasil tangkapan ikan yang didaratkan dari kapal penangkap ikan untuk tujuan pencatatan, memastikan penelusuran (traceablity), dan bukan dari kegiatan IUU Fishing.
Diharapkan dalam agenda ini, para stakeholder bisa meng-update informasi terkait regulasi SHTI-LA terkini untuk kelancaran usahanya.