Kegiatan Pelabuhan Perikanan
kegiatan PPN. Pemangkat | 17 September 2024

Evaluasi Pelaksanaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi PPN Pemangkat

Dalam rangka pemenuhan data dukung pelaksanaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pemangkat mengadakan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi PPN Pemangkat yang diselenggarakan dari tanggal 12 s.d. 13 September 2024 di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Turut hadir Narasumber dalam kegiatan ini, Analis Monitoring Evaluasi dan Pelaporan @bpsplpontianak , Hanizam, Ketua Tim Kerja Dukungan Manajerial Junita E. Damanik, Ketua Tim Kerja TKPU, Dicky Septiandi, serta Tim Zona Integritas WBK PPN Pemangkat.

Dalam sambutannya, PPN Pemangkat, Ketua Tim Kerja Dukungan Manajerial Junita E. Damanik menyampaikan, Zona Integritas bukanlah hanya sekadar sebuah label, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menerapkan praktik-praktik terbaik, transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap aspek penyelenggaraan pelayanan publik.

Melalui kesempatan ini, PPN Pemangkat mengapresiasi atas kehadiran dari BPSPL Pontianak, dalam memberikan 'Sharing Session' dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM bersama PPN Pemangkat.

Melalui kesempatan yang sama, Analis Monitoring Evaluasi dan Pelaporan BPSPL Pontianak, Hanizam , dalam paparannya mengatakan, pemenuhan dokumen ini tentunya telah menyesuaikan dengan Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.

Ia mengungkapkan, yang terutama pentingnya komitmen secara keseluruhan mulai dari staf pegawai sampai dengan tingkat pimpinan dalam pembangunan Zona Integritas ini. Menurutnya, penilaian mandiri ini, kedepan harus ada 'tantangan' evaluasi antar area/klausul yang ada didalam LKE tersebut.

Kedepan, jika mulai terbiasa dilakukan pembahasan saling diskusi antarlintas area/klausul ini, maka akan terbiasa juga pada saat menghadapi mulai dari tim penilaian individu (TPI), yg dalam hal ini dilingkup internal KKP, sampai nantinya tim penilaian nasional (TPN) dari KemenpanRB yang sebelumnya telah diusulkan oleh setiap TPI.

« Kembali