Pertemuan Kelompok dalam rangka Pembentukan Kelompok / Penumbuhan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan dengan materi Pembentukan Kelompok dan Administrasi Kelompok sehingga terbentuknya Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang diketaui oleh Penyuluh Perikanan, Kepala Desa dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kab.Trenggalek