Sahabat bahari, pada hari Senin, 1 September 2025, telah dilaksanakan kegiatan fasilitasi penerbitan pas kecil, tanda daftar kapal perikanan dan elektronik buku kapal perikanan bagi nelayan kecil di WPPNRI 718, yang diselenggarakan oleh PPN Tual bersama dengan GEF 6 CFI Indonesia dan Direktorat Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang bertempat di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara.
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap implementasi program penangkapan ikan terukur dan program GEF 6 CFI Indonesia The Ecosystem Approach to Fisheries Management in Eastern Indonesia dalam mengoptimalkan potensi perikanan sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut.
Ada pun tujuan dari kegiatan ini yakni, memperkuat legalitas kepemilikian kapal ikan, memperkuat eksistensi Kelompok Usaha Bersama Nelayan khususnya di WPPNRI 718. Selain itu, penerbitan Pas Kecil juga dapat memudahkan para nelayan untuk memperoleh BBM Bersubsidi untuk menekan biaya operasional penangkapan ikan.
Dalam kegiatan ini, disosialisasikan juga program jaminan kesehatan dan keselamatan nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara simbolis oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara, PMU GEF 6 CFI Indonesia, KUPP Kelas II Tual, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tenggara, dan BPJS Ketenagakerjaan Maluku Tenggara.