Rembang, 26 Februari 2020
Inpeksi Inpeksi Unit Pengolahan Ikan Di Pelabuhan Tasikagung Rembang dilakukan oleh Cabang Dinas Kelautan Wilayah Timur, Dinas Kelautan Dan Perikanan Jawa Tengah. Tindakan ini merupakan langkah untuk mendapatkan data ada atau tidanya bahan pengawet yang digunakan untuk memproses ikan yang ada di olah. Pihak terkait mengumpulkam data mulai dari TPI (Tempat Pelelangan Ikan), Usaha Pemindangan, Cold Storage dan Usaha Pengasapan. Diharapkan tidak ada bahan pengawet kimia yang digunakan, sehingga tidak menjadikan ikan yang menyehatkan ini menjadi makanan yang justru malah menjadi racun bagi tubuh penkonsumsi kedepan.