Kegiatan Pelabuhan Perikanan
kegiatan PPN. Kejawanan | 28 April 2025

Inspektorat Jenderal melakukan kunjungan ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan dalam rangka pelaksanaan reviu atas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)

(25/4) #sahabatbahari, Pada Tanggal 21 s.d 24 April 2025, Inspektorat Jenderal melakukan kunjungan ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan dalam rangka pelaksanaan reviu atas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang merupakan aset eks Departemen Pertanian yang direncanakan untuk dihapus. Selain itu, kunjungan ini juga mencakup reviu atas pengelolaan kas bendahara pengeluaran dan penerimaan pada satuan kerja hingga periode April 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penghapusan aset dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta untuk menilai kepatuhan pengelolaan kas terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan negara. Tim dari Inspektorat Jenderal melakukan verifikasi dokumen, wawancara dengan pejabat terkait, serta pemeriksaan fisik atas sebagian aset dan pencatatan transaksi kas.

Diharapkan melalui kegiatan reviu ini, pengelolaan BMN dan kas di lingkungan PPN Kejawanan dapat semakin tertib, transparan, dan akuntabel, serta memberikan kontribusi positif terhadap pengelolaan keuangan negara secara keseluruhan.
 

« Kembali