Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik dan meningkatkan disiplin pegawai dalam rangka reformasi birokrasi,
Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kwandang menetapkan Jam Layanan Publik Pada Hari Kerja dan Hari Libur