Pada hari Minggu pagi sekitar jam 7.30 WIT Kapal Penangkap Ikan Bantuan Pemerintah Pusat (KKP) untuk nelayan di Kota Tual sudah tiba di PP. Tual. Kapal yang tiba untuk tahap pertama berjumlah 6 (enam) unit dengan bobot 5 GT, 35 PK type V dari 20 (dua puluh) unit yang direncanakan yakni KM. Nelayan 2017-1010, KM. Nelayan 2017-1011, KM. Nelayan 2017-1012, KM. Nelayan 2017-1013, KM. Nelayan 2017-1013, KM. Nelayan 2017-1014, KM. Nelayan 2017-1015, seluruh kapal telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim yang ditugaskan oleh Dit. Kapal dan Alat Penangkap Ikan bersama-sama pihak Galangan dan Koperasi Penerima Bantuan. Kapal tersebut dibangun di galangan PT. Dokindo Aimas Papua. Kepada pihak koperasi penerima bantuan Kepala Dinas Perikanan Kota Tual dan Kepala Pelabuhan Perikanan mengingatkan agar paket bantuan sarana penangkapan ikan yang telah diberikan oleh pemerintah (KKP) dioperasionalkan dan dipeliharan sebaik-baiknya sehingga mampu bertahan lama dan menghasilkan ikan tangkapan untuk peningkatan pendapatan nelayan penerima bantuan dan keluarganya. Pada kesempatan tersebut Kepala Pelabuhan juga mengingatkan bahwa kapal tersebut wajib berpangkalan dan mendaratkan ikan di PP. Tual dan menyusun laporan operasional secara periodik sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah selaku pemberi bantuan. Untuk saat ini posisi kapal masih berlabuh di kolam bandar sambil menunggu proses perizinan dan alat tangkap yang akan diberikan sesuai permohonan koperasi penerima bantuan.