Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPN. Sibolga | 23 February 2022

kebijakan Penangkapan Terukur Berbasis Kuota

#SahabatBahari kebijakan Penangkapan Terukur Berbasis Kuota yang akan diberlakukan pada tahun ini membawa angin segar untuk para nelayan, pelaku usaha hingga para investor.

Menteri Sakti Wahyu Trenggono memastikan kebijakan ini akan melahirkan banyak usaha turunan sebagai pemicu geliat investasi hingga pertumbuhan ekonomi di daerah pesisir.

Sejalan dengan penerapan kebijakan penangkapan terukur ini, KKP gencar melakukan promosi guna mengajak pelaku usaha dalam negeri untuk memanfaatkan peluang usaha di bidang perikanan. KKP pun akan bersinergi dengan K/L lainnya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, mulai dari segi kebijakan, insentif, pelayanan perizinan, keamanan, hingga program-program strategis pendukung lainnya.

Dengan kebijakan ini, menjadi solusi untuk mengoptimalkan sumber daya perikanan untuk negara dan masyarakat, namun tetap menjaga kesehatan laut yang berkelanjutan.

Sikap tegas KKP terhadap praktik penambangan pasir laut merusak ini sejalan dengan kebijakan Menteri Sakti Wahyu Trenggono yang menjadikan ekologi sebagai panglima pengelolaan sumber daya KP. Keberlanjutan dan kelestarian sumber daya ini menjadi prioritas dan praktik perusakan sumber daya harus ditindak tegas.

« Kembali