Hai #Sahabatbahari
Selasa, 28 Februari 2023
Dalam pelaksanaan apel pagi kali ini, Kepala Pelabuhan juga mewajibkan pegawai yang selesai melaksanakan Diklat/Pertemuan/Rapat untuk menyampaikan informasi yang diperoleh kepada seluruh peserta apel..
Ketua Subkelompok Kerja Operasional Pelabuhan dan Kesyahbandaran, Bapak Hermansyah memberikan amanat apel menyampaikan perihal PNBP Pasca Produksi yang sudah berjalan secara resmi sejak 1 Januari 2023..
dan juga kewajiban pelaku usaha yang harus melakukan pencatatan hasil tangkapan dan menyimpan bukti transaksi terkait ikan hasil tangkapan.
Selain itu, seluruh kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan izin pusat, wajib menggunakan aplikasi e-PIT atau Aplikasi Penangkapan Ikan Terukur sesuai surat edaran MKP Nomor: B.133/MENKP/XII/2022.