Dalam rangka mengurangi resiko kecelakaan berlayar, maka Petugas Kesyahbandaran melakukan kegiatan pengawasan terhadap Kapal Perikanan KM. Cakalang dengan alat tangkap PSPB. Dalam hal ini petugas melakukan Pemeriksaan secara Teknis dan Nautis.
Pemeriksaan Teknis yaitu pemeriksaan yang dilakukan terhadap alat keselamatan, seperti: life buoy, life jacket dan racun api. Sedangkan Pemeriksaan Nautis merupakan pemeriksaan terhadap alat navigasi seperti: radio, satelit, kompas, komputer, VMS dan GPS. Kegiatan ini dilakukan sebelum Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan.