Kegiatan Pelabuhan Perikanan
kegiatan PPN. Prigi | 20 February 2017

KELOMPOK PELAKU UTAMA SEBAGAI SARANA PENYEBARAN INFORMASI

  1. Kelompok

Kelompok adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang berinteraksi dan mereka saling bergantung (independent) dalam rangka memenuhi kebutuhan dan tujuan bersama, menyebabkan satu sama lain saling mempengaruhi.

  1. Peran dan fungsi kelompok

 Sebuah kelembagaan kelompok pelaku utama bidang kelautan dan perikanan dapat memiliki peranan antara lain sebagai berikut :                                                      

 1)    Sebagai  media komunikasi dan pergaulan sosial  yang wajar, lestari  dan dinamis.

 2)    Sebagai basis untuk mencapai pembaharuan secara merata.

 3)    Sebagai pemersatu aspirasi yang murni dan sehat.         

 4)    Sebagai wadah yang efektif dan efisien untuk belajar serta bekerja sama.

 5)    Sebagai teladan bagi masyarakat lainnya.

  1. Fungsi Kelompok            

Untuk dapat mewujudkan peranan tersebut maka kelompok seharusnya dapat berfungsi antara lain sebagai: (1) Kelas  belajar; (2) Wadah kerja  sama; (3) Unit  produksi; (4) Organisasi  kegiatan  bersama; dan (5) Kesatuan  swadaya  dan  swadana.

1)    Kelompok  Sebagai  Kelas  Belajar

 Sebagai kelas belajar, kelompok merupakan media interaksi belajar antar pelaku utama. Mereka dapat melakukan proses interaksi edukatif dalam rangka mengadopsi inovasi. Mereka dapat saling Asah, Asih dan Asuh dalam menyerap suatu informasi dari fasilitator, mediator, pemandu, pendamping, penyuluh dan pihak lain. Mereka akan dapat mengambil kesepakatan tindakan bersama apa yang akan diambil dari hasil belajar tersebut. Dengan demikian proses kemandirian kelompok akan dapat dicapai. Di dalam kelompok sebagai kelas belajar para pelaku utama akan dapat melakukan komunikasi multi dimensional. Mereka dapat mempertukarkan pengalaman masing-masing, sehingga akan membuat pelaku utama semakin dewasa untuk dapat keluar dari masalahnya sendiri, tanpa adanya ketergantungan pada petugas (pendamping, penyuluh dan lain-lain).

 2)    Kelompok  Sebagai  Wadah Kerja  Sama

 Sebagai wadah kerja  sama, kelompok pelaku utama merupakan cerminan dari keberadaan suatu wadah kerjasama.

 3)    Kelompok Sebagai Unit Produksi

 Kelompok pelaku utama sebagai unit produksi, erat hubungan dengan wadah kerja sama misalnya kelompok pembudidaya ikan. Dengan melaksanakan kegiatan budidaya secara bersama–sama dapat dicapai efisiensi yang lebih tinggi misalnya, dalam pengadaan sarana produksi, perkreditan, dan pemasaran hasil.

 Oleh karena itu dengan fungsi kelompok sebagai unit produksi akan dapat dicapai skala ekonomis usaha yang dapat memberikan keuntungan yang lebih besar kepada para pelaku utama.

 4)    Kelompok Sebagai  Organisasi Kegiatan Bersama

 Dengan berkelompok maka pelaku utama akan belajar mengorganisasi kegiatan bersama-sama, yaitu membagi pekerjaan dan mengkoordinisasi pekerjaan dengan mengikuti tata tertib sebagai hasil kesepakatan mereka. Mereka belajar membagi peranan dan melakukan peranan tersebut. Mereka belajar bertindak atas nama kelompok yang kompak, yaitu setiap anggota merasa memiliki commitment terhadap kelompoknya. Mereka merasa "In Group" yaitu mengembangkan "ke-kitaan bukan  ke-kamian". Dengan demikian akan merasa bangga sebagai suatu kelompok yang terorganisasi secara baik, dibandingkan berbuat sendiri-sendiri.

 5)    Kelompok Sebagai Kasatuan Swadaya dan Swadana                    

 Kelompok pelaku utama adalah kumpulan pelaku utama yang mempunyai hubungan atau interaksi yang nyata, mempunyai daya tahan dan struktur tertentu, berpartisipasi bersama dalam suatu kegiatan. Hal ini tidak  akan dapat terwujud tanpa adanya kesatuan kelompok tersebut.

 Pelaku utama diharapkan dapat  mandiri dalam arti mampu merumuskan masalah, mengambil keputusan, merencanakan, melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan. Tumbuhnya kemandirian tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui kelompok.

(http://komunitaspenyuluhperikanan.blogspot.co.id/2012/01/peran-dan-fungsi-kelompok.html)

 

Kesan pertama yang terlihat pada suatu kelompok pelaku utama yang baik adalah pengelolaan administrasi yang baik. Sehingga kemampuan melaksanakan administrasi dengan baik perlu dibina terus sampai mereka terbiasa melakukannya. Untuk dapat mengetahui keberadaan kelompok dan tingkat maju mundurnya kelompok, dokumentasi kelompok yang berupa pembukuan atau administrasi kelompok perlu disusun. Beberapa buku yang harus dibuat adalah:

(1)Buku Data Anggota;

 (2) Buku Kas;

(3) Buku Inventaris Barang;

(4) Buku Notulen;

(5) Buku Kehadiran Peserta Rapat;

(6) Buku Agenda Surat;

(7) Buku Tamu;

(8) Buku Rencana Kegiatan;

(9) Buku Kegiatan Usaha;

(10) Buku Pola Tanam/Tebar; dan

(11) Buku Laporan Keuangan Kelompok.

Dinamika Kelompok  merupakan hubungan psikologis secara jelas antara satu anggota kelompok dengan yang lain dan berlangsung dalam situasi yang dialami (Purnawan, 2004)

  1. Pelaksanaan Penyuluhan di PPN Prigi

Pembinaan kelompok yang dilakukan oleh penyuluh perikanan di PPN Prigi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan kepada sasaran kelompok pelaku utama perikanan. Adapun pada tanggal 10 Pebruari 2017 telah dilaksanakan kegiatan pertemuan Kelompok Pengolah dan Pemasar Mina Lestari Abadi yang bertempat di Sekertariat Kelompok Pengolah dan Pemasar Mina Lestari Abadi . Sebagaimana peran kelompok sebagai  wadah yang efektif dan efisien untuk belajar serta bekerja sama dalam hal ini bertukar pikiran dalam memecahkan masalah yang ada dalam kegiatan usahanya.

Dalam pertemuan kelompok ini juga dibahas tentang administrasi kelompok adapun hasil evaluasi sebagai berikut: kelompok ini merupakan kelompok yang baru dibentuk pada 31 Oktober 2016 sehingga pemanfaatan administrasi kelompok masih sedikit namun demikian sudah sangat baik. Adapun Buku yang dimanfaatkan antara lain Buku Daftar Anggota, Buku Notulen Pertemuan Kelompok, Buku Daftar Hadir Anggota dan Buku Kas. Selain evaluasi juga dilakukan penyerahan Sertifikat Pengukuhan Kelompok dari Kepala Desa Tasikmadu kepada Ketua Kelompok melalui Penyuluh Perikanan.

Kegiatan ini sebagian bertujuan untuk pembinaan kelompok secara rutin juga dimanfaatkan oleh Petugas dari PPN Prigi untuk sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang dilakukan oleh Petugas Pemantauan Wilayah Pesisir PPN Prigi. Dengan demikian diharapkan pelaku utama dapat bekerjasama dalam pemanfaatan fasilitas di PPN Prigi secara bertanggungjawab.

Daftar Pustaka

(http://komunitaspenyuluhperikanan.blogspot.co.id/2012/01/peran-dan-fungsi-kelompok.html)

 

                                                                                             Galuh Citra Nindhita, S.St.Pi

                                                                                             Penyuluh Perikanan Pertama

                                                                                                         Di PPN Prigi

« Kembali