Lamongan - Pada Jum’at, 3 Oktober 2025, PPN Brondong bersama Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerja sama mengenai pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Kegiatan ini berlangsung di kantor PPN Brondong dan dihadiri oleh perwakilan kedua instansi.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan pengelolaan TPI yang lebih tertib, transparan, dan profesional. Melalui perjanjian tersebut, kedua pihak sepakat untuk saling mendukung dalam peningkatan pelayanan kepada nelayan, optimalisasi hasil tangkapan, serta pengelolaan data produksi ikan secara terintegrasi.
Kepala PPN Brondong menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perikanan, khususnya dalam aspek pemasaran hasil tangkapan melalui sistem pelelangan yang teratur dan sesuai ketentuan. Sementara itu, Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan berharap sinergi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi nelayan serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis sektor perikanan.
Dengan ditandatanganinya kerja sama ini, diharapkan pengelolaan TPI di wilayah Brondong dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen bersama dalam mewujudkan perikanan tangkap yang produktif dan berdaya saing tinggi.