Tual (29/8) Sahabat Bahari, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP melakukan Konsultasi Publik (Konblik) terkait Rancangan Permen KP tentang Tata Cara Penetapan Nilai Produksi dan Rancangan PermenKP tentang Zona Penangkapan Ikan Terukur dalam rangka Pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur secara daring, yang dibuka oleh Dirjen Perikanan Tangkap, Bapak M. Zaini Hanafi.
Menghadirkan narasumber Direktur Kepelabuhanan Perikanan, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, dengan Plt. Direktur Perizinan dan Kenelayanan. Konblik ini untuk berdiskusi dengan stakeholder dan masyarakat guna kelancaran penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari pemanfaatan sumber daya alam perikanan berupa pungutan hasil perikanan.