Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kwandang menerima koordinasi dan silaturahmi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Gorontalo bertempat di Kantor PPN Kwandang, (20/1).
Koordinasi tersebut perihal kebijakan pemasangan alat pemantau kapal VMS (Vessel Monitoring System) yang diwajibkan pada kapal nelayan berukuran kurang dari 30 GT di Gorontalo. Pertemuan tersebut diterima oleh Katimja Kesyahbandaran Rustam Abdullah.
VMS merupakan perangkat untuk memonitor pergerakan dan aktivitas kapal perikanan. Penggunaan VMS pada kapal nelayan dan perusahaan perikanan lainnya dapat meningkatkan efisiensi operasional serta mempermudah pemantauan dan pengawasan. Selain itu, penerapan VMS ini juga mendukung kepatuhan terhadap regulasi pemerintah terkait keberlanjutan dan pengelolaan sumber daya perikanan.