Brondong-(20/9/2019), Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Bpk. Ir. Yuliadi,MM, memimpin Rapat koordinasi Pembahasan Perbedaan Batas Tanah Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong dengan PT. Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), yang dihadiri oleh Inspektorat II, Biro Keuangan, PT. DPS, BPN Kab. Lamongan, Plt. Kepala PPN Brondong, Kabag. Hukum, Organisasi dan Kerjasama dan Lurah Brondong, dengan tujuan agar diperoleh penyelesaian dengan baik, Jumat, (20/9/2019).
Plt. Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Ir. Ririn Sugihariyati, dalam rapat menyampaikan tentang kronologis adanya Lahan dari hasil Pekerjaan Turap dan Reklamasi yang kini menjadi perbedaan batas dengan PT. Dok dan Perkapalan Surabaya.
Kesimpulan dari hasil rapat koordinasi tersebut adalah :