Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPN. Brondong | 30 September 2019

Koordinasi Pembahasan Perbedaan Batas Tanah PPN Brondong Dengan PT. Dok dan Perkapalan Surabaya

Brondong-(20/9/2019), Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Bpk. Ir. Yuliadi,MM, memimpin Rapat koordinasi Pembahasan Perbedaan Batas Tanah Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong dengan PT. Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), yang dihadiri oleh Inspektorat II, Biro Keuangan, PT. DPS, BPN Kab. Lamongan, Plt. Kepala PPN Brondong, Kabag. Hukum, Organisasi dan Kerjasama dan Lurah Brondong, dengan tujuan agar diperoleh penyelesaian dengan baik, Jumat, (20/9/2019).

Plt. Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Brondong, Ir. Ririn Sugihariyati, dalam rapat menyampaikan tentang kronologis adanya Lahan dari hasil Pekerjaan Turap dan Reklamasi yang kini menjadi perbedaan batas dengan PT. Dok dan Perkapalan Surabaya.

Kesimpulan dari hasil rapat koordinasi tersebut adalah :

  1. Untuk menyelesaikan perbedaan batas tanah antara PT.Dok dan Perkapalan Surabaya dengan PPN Brondong, perlu dilakukan pertemuan tingkat Kementerian di Jakarta dengan melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal PT, Inspektorat KKP, BPN Pusat, BPN Lamongan, PT. DPS dan PPN Brondong.
  2. belum pertemuan di pusat, akan dilakukan pengukuran ulang yang melibatkan PPN Brondong dengan PT. DPS.
  3. Tanah yang tidak bermasalah agar segera di sertifikatkan.

 

 

 

« Kembali