Kegiatan Pelabuhan Perikanan
kegiatan PPN. Kwandang | 28 Juli 2025

Koordinasi Penegakan Hukum Perikanan Antara PPN Kwandang dan Ditpolairud Polda Gorontalo

Dalam rangka memperkuat penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kwandang dalam hal ini kepala Pelabuhan Bpk. Yanwar Amri Yasman serta Katimja Kesyahbandaran Bpk. Rustam Abdullah melakukan koordinasi dengan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo yakni Bpk. Sutrisno sebagai PS. Kasubdit Gakkum. Pertemuan ini membahas tindak lanjut terhadap proses investigasi terhadap kapal perikanan yang diduga melanggar ketentuan dengan pelayaran tanpa Surat Persetujuan Berlayar (SPB/PB).

Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kapal perikanan yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis, termasuk kepemilikan dokumen Surat Persetujuan Berlayar yang sah. Ketentuan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian agar aktivitas penangkapan ikan berlangsung secara legal, tertib, dan berkelanjutan.

Melalui kerja sama ini, PPN Kwandang dan Ditpolairud Polda Gorontalo berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran, sekaligus mendorong kesadaran pelaku usaha perikanan agar patuh terhadap peraturan yang berlaku. Kolaborasi ini juga menjadi bentuk nyata dari upaya bersama dalam menjaga kelestarian sumber daya ikan serta mendukung tata kelola perikanan yang berdaya saing dan berkelanjutan.

« Kembali