Berita Pelabuhan Perikanan
berita PP. Tual | 17 December 2014

Kunjungan Kapal dan Pendaratan Ikan di PPN Tual Menurun

Sehubungan dengan kebijakan Pemerintah tentang Moratorium Perizinan dan Pembekuan serta pencabutan SIPI beberapa kapal perikanan yang berpangkalan di PP Tual dan PP Benjina maka kunjungan kapal dan kapal yang mendaratkan ikan (produksi) dapat dikatakan tidak ada, karena selama ini kapal perikanan yang mendaratkan ikan adalah kapal ex-asing dan menggunakan tenaga kerja asing. Dengan adanya moratorium, larangan penerbitan SPB bagi kapal perikanan yang menggunakan ABK Asing otomatis berdampak pada operasional mayoritas kapal perikanan yang beroperasi di ZEEI 718. Kebijakan KKP tersebut rupanya cukup ampuh untuk menertibkan kapal ex-asing tersebut, kedepan kalau toh kapal tersebut diizinkan beroperasi kembali perlu diatur pelabuhan pangkalan sehingga PP milik pemerintah yang sudah dibangun dapat dioptimalkan operasionalnya yang pada akhirnya diharapkan berdampak pada peningkatan PNBP, perekonomian daerah dan masyarakat dalam arti luas, membuka kesempatan kerja di daerah (ABK, Tenaga Kerja Pengolahan) yang relatif sudah banyak dihasilkan oleh SMK, Politeknik Perikanan di daerah, dan yang tidak kalah penting adalah terecordnya data hasil tangkapan ikan (produksi dan distribusi) di pelabuhan perikanan milik pemerintah. Pendaratan ikan di pelabuhan pangkalan disentra nelayan yang dibangun dan dimiliki oleh swasta, letaknya cenderung berdekatan dengan fishing ground serta menyulitkan petugas dalam melakukan pendataan tenaga kerja, produksi, dll. Data di pelabuhan pangkalan milik swasta sulit diakses karena keterbatasan sumberdaya manusia di PP dan sistem pengamanan internal yang dibangun managemen perusahaan. Semoga kebijakan KKP ini dapat menggairahkan kembali operasional PP Nusantara Tual kedepan, mari kita dukung.

« Kembali