Lamongan -
Pada Selasa, 7 Oktober 2025, PPN Brondong menerima kunjungan kerja dari Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan pembahasan mengenai perizinan kapal serta tata kelola perikanan di wilayah Jawa Timur, khususnya bagi kapal dengan ukuran tonase kecil (GT rendah).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur bersama jajaran PPN Brondong berdiskusi terkait mekanisme pengurusan izin kapal, pengawasan kegiatan penangkapan, serta sinergi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi perizinan. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah untuk meningkatkan pelayanan kepada pelaku usaha perikanan agar proses perizinan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengelola pelabuhan dalam memperkuat tata kelola perikanan yang berkelanjutan. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan pengelolaan kapal perikanan—terutama skala kecil—dapat semakin tertib, aman, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir.
PPN Brondong menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan dukungan dari Dinas Perikanan Provinsi Jawa Timur, serta berkomitmen untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pengelolaan perikanan tangkap yang efektif, tertib, dan berkelanjutan.