Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPS. Kendari | 16 May 2016

Kunjungan Komisi IV DPR RI

KUNJUNGAN KOMISI IV DPR-RI DI PPS KENDARI

Kendari (10/5/2016), Komisi IV DPR Ri melakukan kunjungan kerja di Propinsi Sulawesi Tenggara dan salah satu obyek kunjungannya adalah Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari. 
Rombongan Komisi IV DPR RI dipimpin oleh H. OO Sutisna, SH dari Fraksi Gerindra  dengan anggota ONO SURONO dari Fraksi PDIP, HENKY KURNIADI dari Fraksi PDIP dan VIVI SUMANTRI JAYABAYA, S.Sos dari Fraksi Partai Demokrat. Turut hadir dalam kesempatan ini Dirjen PDSKP, Direktur Pelabuhan Perikanan, Kapus Karantina Ikan, Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian serta pejabat pusat dan daerah Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kunjungan ini diawali dengan ucapan selamat datang oleh Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari (Frits Penehas Lesnussa). Selanjutnya sambutan disampaikan oleh Ketua Tim Komisi IV DPR RI (H. OO Sutisna, SH). 
Dalam sambutannya Oo Sutisna menyampaikan bahwa kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya di PPS Kendari akan memberikan kontribusi yang baik bagi masyarakat di daerah ini. Kunjungan ini juga akan menyoroti lamanya pengurusan perizinan kapal yang selama ini dinilai terlalu lama, untuk itu DPR RI menyarankan untuk membuka Gerai Perizinan dalam mengatasi hal tersebut. Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari dipilih sebagai salah satu tempat yang diprioritaskan membuka gerai Perizinan. Disamping itu kunjungan ini juga untuk mendengarkan keluhan dan permasalahan dari masyarakat nelayan ataupun pengusaha yang ada di wilayah kerja PPS Kendari.
Dirjen Penguatan Daya Saing Kelautan Perikanan menyampaikan dalam sambutannya, bahwa kehadiran Komisi IV DPR RI di PPS Kendari diharapkan akan menjembatani permasalahan yang dihadapi nelayan terkait dengan pemberlakukan regulasi yang bagi sebagian masyarakat masih dirasa memberatkan.  
Penyampaian materi Kepala PPS Kendari menggambarkan tentang kondisi exissting PPS Kendari saat ini, program kerja jangka menengah Tahun 2015-2019 PPS Kendari  meliputi : (1) Pengerukan Kolam Pelabuhan, (2) Pembangunan dermaga sisi barat untuk kebutuhan kapal nelayan, (3) Penambahan instalasi suplay air bersih, (4) Pembangunan instalasi pengolahan air limbah kavling sisi barat, (5) Pematangan lahan industri perikanan, (6) Pembangunan sarana jalan, drainase dan trotoar kavling sisi barat, (7) Pembangunan pos pelayanan terpadu, (8) Pembangunan pagar kawasan pelabuhan, (9) Penataan kawasan lingkungan pelabuhan yang berwawasan Eco Fishing Port. 
Program-program di atas harus didukung dengan rencana strategis yang dapat menjamin kepastian pelaksanaannya, untuk itu Kepala Pelabuhan juga menyampaikan bahnwa Rencana Sasaran Strategis PPS Kendari 5 (lima) tahun ke depan adalah (a) meningkatnya investasi swasta, (b) meningkatnya kinerja operasional pelabuhan, (c) Terpenuhinya standar mutu ikan dan kepastian pasar, (d) terwujudnya pengelolaan perikanan tangkap yang partisipatif, bertanggung jawab dan berkelanjutan, (e) Terselenggaranya operasional kapal perikanan, serta (f) terwujudnya kesejahteraan masyarakat nelayan, demikian kata Kepala Pelabuhan.   
Program-program besar yang direncanakan di atas kata Frits P. Lesnussa harus dilakukan dengan perencanaan dan dukungan anggaran yang memadai. Ini menjadi penting disampaikan dalam forum ini, karena Komisi IV DPR RI adalah komisi yang tepat untuk mendengarkan dan mempertimbangkan program-program yang telah disusun oleh UPT seperti PPS Kendari.
Frits P. Lesnussa juga menyampaikan tentang pelaksanaan Gerai Perizinan Perdana yang dilakukan di PPS Kendari pada tanggal 20 s.d. 22 April 2016. Dimana hasil yang diperoleh adalah (a) jumlah kapal keseluruhan yang berpangkalan di PPS Kendari sebanyak 741 kapal dan yang melakukan pengukuran ulang sebanyak 136 kapal atau sekitar 18,3% (<30 GT sebanyak 96 kapal dan >30 GT sebanyak 40 kapal), (b) pemilik kapal yang sudah mengurus SIUP sebanyak 18 orang, SIPI sebanyak 11 kapal dan penerbitan buku kapal 20 kapal yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, (c) untuk pelaksanaan optimalnya penerapan PERMEN KP Nomor 11 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum Gerai Perizinan Kapal Hasil Ukur Ulang, kiranya dapat dilakukan Gerai Perizinan Tahap II.  
Namun demikian harus dipahami bersama bahwa kebijakan yang ditempuh oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dalam pemberlakukan regulasi yang sudah ada tentu berharap bahwa kepentingan nelayan kecil dapat terlindungi. 
Sesungguhnya perubahan yang dilakukan membutuhkan pengorbanan, perubahan yang tidak biasa menjadi sulit dilakukan jika tidak didasari dengan asumsi bahwa perubahan ini dilakukan demi melindungi kepentingan rakyat kecil yang selama ini terpinggirkan. Mudah-mudahan usaha dan kerja keras serta ketulusan yang dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan selama ini dapat kita lihat hasilnya 10 atau 20 tahun ke depan, dan hasilnya dapat dinikmati anak cucu bangsa ini ke depan.     Diakhir pertemuan dilakukan penyerahan Cindera Mata dari Komisi IV DPR RI yang diserahkan langsung oleh Ketua Tim H. Oo Sutisna, SH kepada Kepala PPS Kendari (Ir. Frits Penehas Lesnussa, M.Si) dan sebaliknya dari Kepala PPS Kendari kepada Tim Komisi IV DPR RI. 

MARNI

 

 

 

 

 

 


 

« Kembali