Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPP. Bajomulyo | 12 August 2016

KUNJUNGAN MENKO MARITIM DI KABUPATEN PATI DALAM RANGKA PERESMIAN PABRIK PENGOLAHAN IKAN DAN UDANG PT. DUA PUTRA UTAMA MAKMUR, Tbk. SEKALIGUS AUDIENSI DENGAN PARA PELAKU USAHA PERIKANAN TANGKAP DI TPI UNIT II PPP BAJOMULYO – JUWANA

      Kunjungan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan pada hari Rabu, tanggal 10 Agustus 2016 di TPI Unit II PPP Bajomulyo – Juwana disambut oleh para nelayan dan para pelaku usaha perikanan tangkap yang ingin menyampaikan segala keluh – kesah terkait dengan permasalahan perikanan tangkap. Kunjungan yang dilaksanakan dimaksudkan untuk menjaring masukan – masukan dari nelayan ataupun para pelaku usaha perikanan tangkap terkait dengan permasalahan yang ada. Dari kegiatan audiensi yang dilaksanakan, diperoleh beberapa masukan dari nelayan ataupun para pelaku usaha perikanan tangkap yang salah satunya adalah terkait dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 2/ Permen – KP/ 2015  Tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dimana Cantrang masuk didalamnya. Mengenai aturan tersebut agar dilakukan pengkajian lagi, sehingga para pelaku usaha perikanan tangkap khususnya yang menggunakan alat tangkap Cantrang mendapatkan solusi terbaik terkait pelarangan alat tangkap Cantrang tersebut bukan sekedar hanya melarang.

      Disamping permasalahan keberlangsungan Cantrang yang belum ada solusi yang jelas, ditambah lagi dengan masih lamanya untuk melakukan proses perijinan terkait dokumen kapal, membuat nelayan berharap banyak kepada Pemerintah agar ditemukan solusi yang jitu terkait permasalahan yang ada. Menanggapi segala permasalahan ataupun harapan yang disampaikan nelayan dan para pelaku usaha perikanan tangkap tersebut, disampaikan oleh Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan bahwa beliau akan berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait dan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk dicarikan solusi, baik yang terkait dengan masih lamanya proses perijinan agar dapat dilakukan pensederhanaan perijinan dalam rangka percepatan perijinan usaha penangkapan ikan ataupun permasalahan yang berhubungan dengan alat tangkap Cantrang.

      Nelayan dan para pelaku usaha perikanan tangkap di Juwana berharap banyak dari kunjungan yang telah dilaksanakan oleh Menko Kemaritiman Indonesia. Semoga dengan kedatangan Menko Maritim dan audiensi yang telah dilaksanakan dapat membawa perubahan yang lebih baik terkait dengan kebijakan – kebijakan yang diambil demi kemajuan perikanan tangkap di Juwana khususnya, dan Indonesia umumnya. (Supriyo/ PPP Bajomulyo)

« Kembali