Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPN. Pengambengan | 07 April 2015

Kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan Ke PU Benoa - Bali

Pada hari Minggu tanggal 5 April 2014 pukul 15.00 WITA Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti berkesempatan melakukan kunjungan di PT. Bandar Nelayan, Benoa – Bali, di sela-sela aktifitas beliau di Bali menjadi pembicara kegiatan Forum Internasional Perempuan, yang bertempat di Westin Hotel. Pada kunjungan yang dilakukan selama kurang lebih 2,5 jam beliau melakukan diskusi ringan dengan beberapa pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) bertempat di ruangan Direktur PT. Bandar Nelayan. Dalam diskusi yang berlangsung akrab dan antusias tersebut, para pengusaha tersirat mengungkapkan dukungan mereka terhadap kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan terutama terkait kegiatan Analisa Evaluasi yang dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri (Permen) No 56 Tahun 2014 terkait moratorium (penghentian sementara) perizinan usaha perikanan tangkap bagi kapal eks asing yang notabene diproduksi di luar Indonesia yang merupakan kerjasama Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kementerian Hukum dan HAM. Moratorium itu ditujukan untuk menertibkan pengelolaan perikanan tangkap yang tercoreng praktik illegal fishing serta double flagging di perairan Indonesia. Turut mendampingi ibu Menteri segenap jajaran Kementerian Kelautan Perikanan, diantaranya Direktur Jenderal KP3K, bpk. Sudirman Saad, Direktur Sumberdaya Ikan, DJPT, bpk. Aryo, Kasubdit Pendataan SDI DJPT, Ibu Besweni, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan, bpk Suprapto didampingi Kasubbag Tata Usaha, bpk Kadek Adi C.K., Kepala Balai Karantina bpk Hebrin Yake, Kepala Loka Penelitian Tuna Benoa, bpk Budi Nugraha beserta jajarannya. Setelah diskusi di ruangan Direktur PT. Bandar Nelayan, kegiatan berlanjut dengan foto bersama segenap karyawan perusahaan, kemudian mengunjungi fasilitas pengolahan ikan milik perusahaan. Setelah melihat sejumlah fasilitas yang dimiliki perusahaan, ibu Menteri berkenan melakukan wawancara singkat dengan awak media kurang lebih 10 menit, dikarenakan jadwal kunjungan yang sudah berakhir, ibu Menteri menuju ke mobil pengantar menuju Hotel Grand Hyatt. Kunjungan Ibu Menteri ini dimaksudkan lebih memastikan tanggapan pihak pengusaha perikanan akan kondisi usaha yang dialami setelah pelaksanaan Moratorium (penghentian sementara) perizinan usaha perikanan tangkap bagi kapal eks asing. Harapan untuk semakin optimalnya sumbangsih Perikanan Tangkap bagi devisa Negara maupun kesejahteraan masyarakat perikanan umumnya dan nelayan khususnya dapat diwujudkan dengan kerjasama yang baik antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pelaku Usaha Perikanan terkait.

« Kembali