berita
PPN. Sibolga | 14 July 2022
Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, yang dilakukan pada hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 waktu setempat.
Dengan adanya Surat Edaran tersebut, PPN Sibolga sampai hari ini masih tetap memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dengan penuh hikmat dan bangga. Hal ini juga berguna untuk meningkatkan semangat nasionalisme dan patriotisme serta memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarahnya-Ir. Soekarno