Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Ditjen Perikanan Tangkap secara bertahap mulai mendorong modernisasi dan transformasi kapal perikanan dari bahan dasar kayu menjadi kapal besi. Langkah ini untuk memenuhi standar kelaikan yang telah ditentukan, yaitu laik laut, laik tangkap dan laik simpan hasil ikan yang ditangkap dalam kapal.
Informasi selengkapnya silahkan scan QR Code tertera atau pada link berikut: