Jakarta - Pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang diprotes para nelayan Jawa Tengah. Setelah menghadap Presiden Jokowi, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membolehkan pemakaian cantrang sampai akhir tahun ini.
"Tadi saya menghadap Presiden. Dari hari Minggu saya sudah memohon waktu dan arahan dari Presiden," kata Susi di kompleks Istana Kepresidenan,
Pemakaian cantrang ini hanya berlaku terbatas untuk wilayah Jawa Tengah. "Kita perpanjang (pemakaian) cantrang sampai akhir 2017. Dan itu terutama untuk wilayah Jateng saja," kata dia.
Cantrang bakal dilarang pada saatnya nanti tak terkecuali di Jawa Tengah. Nantinya, kapal-kapal berukuran kurang dari 10 gross ton (GT) saja yang bakal mendapat ganti alat tangkap selain cantrang.
"Tapi (kapal berukuran) yang besar tidak. Yang besar kita asistensi ke perbankan (untuk mendapatkan alat tangkap selain cantrang)," kata Susi.
Ada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl dan Seine Nets. Pelarangan cantrang disebut Susi untuk melindungi populasi ikan.
Polemik mengemuka setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut kebijakan Susi itu menyusahkan hidup nelayan. Cantrang adalah pukat tarik yang dioperasikan dengan kapal motor.
Cantrang memungkinkan ikan yang hidup di dasar laut ikut terjaring. Ikan-ikan kecil juga bisa terjaring.
(rjo/rvk)