Berita Pelabuhan Perikanan
berita PPN. Ambon | 13 January 2016

Menteri Susi Sebut Telah Pulangkan 23 Korban Perbudakan

okezone.com. JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebutkan, 23 Anak Buah Kapal (ABK) asal Myanmar yang menjadi korban perbudakan sudah dipulangkan.

ABK Myanmar di Ambon, Maluku merupakan korban perbudakan yang dilakukan oleh pengusaha kapal Thailand. Dia menjelaskan, sejak Desember 2015 sampai dengan awal Januari 2016, dilaksanakan proses penyelesaian hak-hak ABK asing yang masih berada di Ambon dan pemulangannya ke negara asal.

""Pada Desember 2015, dengan bekerja sama dengan International Organization for Migration telah dipulangkan 23 ABK bekewarganegaraan Myanmar ke negara asalnya," papar Susi dikantornya, Senin (11/1/2016).

Dari total 103 ABK bekewarganegaraan Myanmar, 73 ABK sudah diselesaikan claim dan pembayaran gajinya oleh perusahaan. Susi merincikan, jumlah ABK yang belum dibayarkan gajinya berjumlah 30 ABK. Namun komunikasi penyelesaian untuk 30 ABK ini sudah terbangun, namun proses verifikasi dan pembayaran masih berlangsung.

Setelah pemulangan 23 ABK, kloter pemulangan selanjutnya akan dilakukan besok, 12 Januari 2016 dengan jumlah pemulangan ABK sebanyak 14 (empatbelas) orang.

Sementara itu, 24 ABK bekewarganegeraan Myanmar belum mendapatkan Certificate of Identity dari Pemerintah Myanmar karena masih dalam proses verifikasi kewarganegaraan.

Berikut adalah rincian pembayaran dan repatriasi ABK:

1.PT Sumber Laut Utama dan PT Maju

Bersama Jaya jumlah ABK Myanmar 12, gaji sudah dibayar seluruhnya dan 5 yang sudah dipulangkan

2.PT S & T Mitra Mina Industri dan PT Era Sistem Informasindo jumlah ABK Myanmar 12, gaji yang sudah dibayar 10 ABK dan 4 yang sudah dipulangkan

3.Mabiru Group:

- PT Biota Indo Persada

- PT Jaring Mas

- PT Hadidgo

- PT Thalindo Arumina Jaya

- PT Tanggul Mina Nusantara

Dengan jumlah ABK Myanmar 79, gaji yang sudah dibayar 51 ABK dan 14 yang sudah dipulangkan.

« Kembali