(19/01) #SahabatBahari, Hari ini dilaksanakan kegiatan Monitoring Pengelolaan PNBP Sektor Perikanan yang dihadiri oleh Direktur PNBP Kemenkeu, Direktur PSDI DJPT, dan Kepala PPN Kejawanan. Direktur PSDI menyampaikan pengantar terkait PIT yg menerapkan pembatasan kuota utk menjaga kelestarian sumberdaya ikan, akan tetapi potensi SDI belum dimanfaatkan secara optimal. Skema PIT ini juga didukung oleh aplikasi terintegrasi E-PIT yang wajib digunakan oleh stakeholder.Dalam hal ini Kalabuh PPN kejawanan memaparkan pula selayang pandang terkait keragaan operasional seperti volume dan nilai produksi, fasilitas, masterplan, dan kesiapan PIT di Kejawanan serta potensi PNBP non-SDA yang masih dapat dimaksimalkan. Kemenkeu juga menanggapi bahwa PIT merupakan gagasan cemerlang yang mempertimbangkan kacamata ekologi dan ekonomi, hanya saja perlu adanya evaluasi dari aplikasi integrasi (E-PIT) sehingga tidak ada trouble. Rencana tindak lanjut yang perlu dilakukan adalah dengan adanya sosialisasi dengan pengusaha wajib bayar pajak, perlu adanya identifikasi siapa saja yang wajib bayar pajak dan dipetakan pola pembayarannya.Selain itu perlu dilakukan montitoring yang konsisten dalam penggunaan aplikasi e-PIT ini supaya tidak terjadi kendala di lapangan.