berita
PPN. Pemangkat | 31 August 2017
Nilai survei kepuasan masyarakat PPN PEMANGKAT Terus meningkat
Tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik semakin meningkat bentuk respon tuntutan tersebut adalah munculnya aspirasi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas. Dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas) amanat yang perlu dilakukan adalah melakukan kajian kualitas layanan publik untuk menghasilkan Indeks Kepuasan Masyarakat sebagai perwujudan Good Governancedalam bentuk akuntabilitas, transparansi, supremasi hukum serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan
Permenpan No. 16 Tahun 2014, Survei Kepuasan Masyarakat adalah pengukuran secara komprehensif kegiatan tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat. Melalui survei ini diharapkan mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan serta mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan melakukan pengembangan melalui inovasi-inovasi pelayanan publik.
Ruang lingkup
survei kepuasan masyarakat ini didasarkan pada UU Pelayanan Publik yakni persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya/tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, maklumat pelayanan, dan penanganan pengaduan, saran serta masukan.
Pelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat telah melaksanakan survei kepuasan masyarakat Semester I tahun 2017 terhadap pengguna jasa sebanyak 49 orang responden pada tanggal 18-19 Juli 2017, adapun jenis pelayanan publik yang di survei yaitu : (1) Pelayanan Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal; (2) Pelayanan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), (3) Pelayanan Surat Keterangan Hasil Inspeksi Pembongkaran Ikan (SKH-IPI); (4) Pelayanan Jasa Tambat Labuh; (5) Pelayanan Jasa Air Bersih dan (6) Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dengan nilai hasil survei sebesar 83,45 (BAIK).